Kamis, 03 Oktober 2013
Cara pertama mengecek STNK/BPKB melalui SMS:
1. Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya
Misalnya mau mengecek no polisi B 6376 SFD, maka ketik;
METROPlat nomor Polisi
Kirim ke 1717
Contoh: METRO B6376SFD (jangan pakai spasi), kirim ke 1717, kena biaya /SMS Rp 1000 untuk semua operator.
Segera ada balasan:
Nopol: B 6376SFD, SPD-MTR > 50cc, HONDA NF 125 SD, HITAM, SILVER, Th: 2005, MASA STNK: 29-12-2015, untuk lebih akurat hubungi samsat terkait.
Bila no polisi tidak terdaftar di samsat maka akan ada balasan :
mohon maaf, nomor polisi tersebut sampai saat ini belum terdaftar di system kami.. untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi TMC poldametro jaya
bila data computer dalam perbaikan, maka balasannya : system dalam perbaikan
Untuk kendaraan dari wilayah hukum polda jabar bisa dicek dengan ketik sms :
poldajbr [spasi] nomor Polisi
kirim ke 3977
contoh: poldajbr f1234cd
Untuk kendaraan di wilayah hukum Jateng bisa dicek dengan ketik sms :
jateng [spasi] nomor Polisi
kirim ke nomor 7070.
misalnya : JATENG AD3456JD
Untuk kendaraan di wilayah hukum Jawa Timur bias ketik sms :
JATIM [spasi] Nomor Polisi
Kirimnya juga ke 7070
Contoh : JATIM L4321AD
Untuk wilayah lain belum tahu, kalo ada yang tau bisa menambahkan,
http://dppad.jatengprov.go.id/pajak_kendaraan.html
http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar